JENEPONTO, iNews.id - Penertiban kios pasar di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat diwarnai ketegangan. Seorang pedagang menolak tokonya dibongkar petugas Satpol PP.
"Kios ini saya dikasih oleh Pak Wakil Bupati," kata seorang pedagang, Bustam Gau, di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Selasa (20/10/2020).
Ketika itu, Wabup Jeneponto Paris Haris ditunjuk sebagai ketua tim pemulihan pasar pascakebakaran di Pasar Tradisional Turatea. Namun dia heran mengapa malah mau dibongkar oleh petugas Satpol PP.
Sementara Kepala Satpol PP Jeneponto, Nasuhan Tangnga mengatakan, mereka memang bisa membangun kios, tapi sudah ada tempat yang dialokasikan pemerintah daerah.
"Kalau di sini memang tidak bisa. Ada tiga kios ini harus dibongkar," ujar dia.
Pembongkaran kios tersebut akhirnya disetujui oleh pedagang ini. Namun mereka meminta syarat agar pemerintah daerah tegas, tidak boleh ada pedagang yang membangun tokonya di tempat tersebut.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait