GOWA, iNews.id - Seorang remaja berusia 16 tahun tewas saat mendaki Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban ternyata naik ke gunung tersebut lewat jalur ilegal.
Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadli mengatakan, korban atas nama Wawan (16). Dia sudah berada di Gunung Bawakaraeng selama empat hari bersama sembilan orang rekannya.
"Dia naik secara ilegal melalui jalur lingkungan Taksosok. Itu bukan jalur yang kami sediakan," kata Iptu Hasan saat dikonfirmasi iNews.id di Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (17/8/2020).
Warga asal Kabupaten Bulukumba ini diduga nekat melewati jalur ilegal tersebut, karena dia tidak akan bisa sampai ke puncak bila melalui posko induk. Sebab petugas akan mengarahkan para pendaki hanya sampai Pos 3 Lembah Ramma dan Lembah Lembanna.
Korban juga tidak terdata oleh tim, dan bukan bagian dari sekitar 15.000-an pendaki yang hendak menggelar upacara di sekitaran Gunung Bawakaraeng.
"Yang tercatat hanya mereka yang melewati posko induk dan didata oleh petugas," ujar dia.
Selain itu korban diduga pendaki pemula, sehingga bisa saja dilarang petugas untuk naik sampai ke puncak. Sebab tim di posko induk akan mengecek kelengkapan peralatan dan barang bawaan para pendaki.
Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi ke posko induk dan menunggu orang tua untuk menjemputnya. Korban meninggal dunia diperkirakan pada Senin dini hari, pukul 02.00 WITA.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait