PAREPARE, iNews.id - Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ayah tirinya di Jalan Sosial, Kelurahan Bukit Harapa, Kecamatan Soreang, Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (14/3/2022) siang. Pelaku menikam ayah tirinya dengan badik sebanyak tiga kali.
Tersangka melakukan sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi. Pada adegan ke-11 terlihat cara tersangka menghabisi ayah tirinya.
Dia menikam dengan sebilah badik sebanyak tiga kali di bagian perut hingga korban meninggal dunia.
“Ada tiga tusukan. Setelah tusukan pertama korban langsung terjaga . setelah iru disikat lagi dua dan tiga,” kata Kanit Harta Benda Polres Parepare, Ipda Said Abdullah.
Pembunuhan yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2022 itu diduga terjadi karena ada dendam. Disebutkan sang ibu dan adiknya sering mendapatkan kekerasan dari ayah tirinya.
Sementara dari pengakuan tetangga, tersangka merupakan anak yang baik dan pendiam. Warga sekitar sempat mengeluarkan air mata saat kedatangan tersangka di rumahnya saat menjalani rekontruksi pembunuhuna tersebut.
“Dia baik orangnya. Pendiam orangnya. Penurut,” ungakp salah seorang warga, Rusmiati.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait