PAREPARE, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare melakukan razia di sejumlah hotel yang ada di wilayah Parepare, Senin (5/12/2022). Hasilnya, tujuh orang diamankan, mereka yang terjaring diduga terlibat prostitusi online.
Sekretaris Satpol PP Kota Pareare Ulfa Lanto mengatakan, tujuh orang yang diamankan itu terdiri dari lima wanita dan dua orang pria.
Dia mengatakan, di antara wanita yang turut diamankan ini ada yang masih di bawah umur. Sementara, dua laki-laki diamankan salah satunya diduga bertindak sebagai mucikari.
"Kami menemukan ada 5 wanita pelaku prostistusi online. Satu diduga sebagai muncikari dan satu laki-laki sebagai pelanggan," katanya.
"Yang kami temukan ini adalah anak-anak di bawah umur yang sedang melayani tamu, dan satu lagi sedang bersama muncikarinya," sambungnya.
Mereka yang terjaring, kata dia, dibawa ke kantor Satpol PP Parepare untuk dimintai keterangan.
"Tergantung penyidik apakah pembinaan atau dilanjutkan. Kami juga berkoodinasi dengan Dinsos Makassar untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait