MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan merespons wacana penundaan pemilu 2024 yang saat ini ramai dibicarakan. KPU saat ini tetap fokus pada persiapan pemilu 2024 mendatang.
"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RI Viryan Azis di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (9/3/2022).
Dia mengatakan pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.
"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," katanya.
Saat ditanyakan apakah KPU terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.
"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ucapnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait