Zakat fitrah wajib dikeluarkan Muslim untuk menyempurnakan ibadah puasa di Bulan Ramadhan. (Foto: SINDOnews)

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengimbau umat muslim di Sulsel agar tidak lupa membayar zakat pada Ramadan ini. Termasuk para ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.

Sebagaimana diketahui menunaikan zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang dilaksanakan di bulan Ramadan.

"Kami mengimbau seluruh ASN Lingkup Pemprov Sulsel serta masyarakat umat muslim untuk melakukan pembayaran zakat di bulan Ramadan ini," ungkapnya dikutip dari situs resmi Pemprov Sulsel, Senin (4/4/2022).

Dia berharap seluruh masyarakat memahami makna dan niat dalam menunaikan rukun Islam yang keempat tersebut.

Pembayaran zakat bisa dilakukan di beberapa layanan lembaga amil zakat. Salah satunya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi  Sulsel.

Baznas Sulsel sendiri menyediakan layanan pembayaran zakat yang dapat dilakukan via tranfer ke rekening Bank Sulselbar Syariah dengan nomor rekening : 510.053.000000.25.7

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi kantor Baznas Sulsel di Jalan Masjid Raya, Makassar.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network