Puluhan pasanga mesum saat diamankan petugas gabungan di hotel melati di Makassar. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Puluhan pasangan bukan suami istri diamankan petugas gabungan Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP, dan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka diamankan dari hotel melati pada Minggu (16/10/2022) malam.

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Makassar Andi Eldi Indra Malka mengatakan, total yang terjaring dalam razia itu mencapai 33 orang, terdiri dari 13 laki-laki dan 20 perempuan.
 
Mereka, kata dia, diamankan dari empat hotel kelas melati yang berada di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

"Dari total itu, 9 bukan pasangan suami istri dan sisanya masih kami lakukan asesment. Tapi, 4 terindikasi merupakan pekerja seks komersial (PSK), ada aplikasi dan pengakuan dari mereka," katanya.

Untuk 9 pasang yang bukan suami istri, sambungnya, dilakukan pemanggilan orangtuanya untuk melengkapi surat pernyataan petugas dari Dinsos Makassar.

"Sementara, empat orang yang terindikasi sebagai PSK langsung menjalani pembinaan lebih lanjut," ujarnya. 

Ia menyebut, razia ini akan terus dilakukan khususnya penyedia jasa seks melalui daring. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak para PSK yang bermigrasi ke media sosial apalagi yang sering terjaring masih di bawah umur alias masih pelajar di bangku sekolah menengah atas (SMA).


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network