GOWA, iNews.id – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/5/2020), seluruh ruas jalan raya dipadati pengendara yang hendak ke Kota Makassar. Petugas gabungan meminta pengendara yang melanggar aturan PSBB segera memutar balik.
Dari pantauan iNews, sejak Senin pagi, ruas jalan di Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, terus dipadati oleh ribuan pengendara roda dua dan roda empat yang mengarah ke Kota Makassar. Meski kabupaten ini mulai menerapkan PSBB hari ini, sejumlah warga masih nekat ke luar rumah.
Satu per satu pengendara yang mengarah ke Kota Makassar pun tak luput dari pemeriksaan aparat Kepolisian dan TNI. Meski terdapat banyak pelanggar, termasuk berboncengan dan tidak memakai masker saat di luar rumah, petugas hanya memberikan teguran biasa.
Pengendara yang melanggar aturan PSBB selanjutnya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan agar dapat memutus rantai penularan virus corona. Dalam razia itu, petugas juga menyampaikan peringatan kepada warga untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi Covid-19.
Salah seorang pengendara mengaku terpaksa ke luar rumah untuk mencari nafkah. Apalagi, dia tidak mendapat bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
“Saya mau ke Makassar jual ikan. Saya tahu hari ini PSBB mulai diberlakukan, tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa karena saya harus tetap jualan,” kata pedagang ikan, Daeng Lili.
Kasat Sabhara Polres Gowa AKP Al-Habsi mengatakan, pada hari pertama PSBB, petugas gabungan menjaga sebanyak 13 titik jalan. Jalan-jalan tersebut yang berbatasan dengan Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Sinjai dan Jeneponto.
“Ada 13 titik ruas jalan yang kami jaga, yaitu yang berbatasan dengan Takalar, Makassar, Sinjai, dan Jeneponto. Kami prioritaskan yang bisa melintas hanya pegawai bank, logistik, puskesmas, apotek dan konstruksi,” ujarnya.
Dia mengatakan, pada hari pertama ini, petugas akan terus melakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB. Tim gabungan belum menerapkan sanksi dan berencana memberlakukan sanksi bagi para pelanggar PSBB mulai Selasa besok (5/5/2020).
“Hari ini warga yang melanggar PSBB kami suruh pulang dan belum kami berikan surat teguran. Besok yang melanggar mulai kami tahan dan kami kasih surat teguran,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait