Pejabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Operasional angkutan umum untuk penumpang akan disetop sementara selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dengan begitu pergerakan warga keluar masuk daerah bisa dibatasi.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, tidak ada lagi aktivitas transportasi publik, baik udara, laut dan darat. Kebijakan ini diatur Permenhub No 25 Tahun 2020 mengenai pengendalian transportasi selama mudik lebaran.

"Ini pastinya sangat membantu penerapan PSBB di kota kita, sehingga pergerakan orang yang keluar dan ingin masuk ke Makassar akan sangat dibatasi," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (24/4/2020).

Aturan ini diharapkan bisa berjalan dengan baik. Dengan begitu dapat mengurangi aktivitas pergerakan orang di wilayah perbatasan daerah. Upaya tersebut diharap bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Iqbal meminta, kebijakan ini disikapi secara serius agar PSBB di Kota Makassar hanya berlangsung selama satu tahap atau tidak mengalami perpanjangan terus menerus. Selain itu dampak dari PSBB itu sendiri, kata dia, akan mempengaruhi kondisi perekonomian.

"Tentu tergantung kedisiplinan, kepatuhan dan kesabaran kita semua menjalankan aturan PSBB ini," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait, di antaranya Dirlantas Polda Sulsel serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait chek poin di jalur perbatasan.

Meski ada pembatasan pada kendaraan komersial angkutan umum, pembatasan dikecualikan kepada angkutan spesifik yang memuat logistik, alat-alat kesehatan dan sejenisnya.

"Kendaraan yang sifatnya komersil atau kendaraan umum itu sudah tidak boleh sejak PSBB efektif diberlakukan tepat pukul 00.00 Jumat hari ini," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network