MAKASSAR, iNews.id - Provos Polsek Ujung Pandang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api organik milik personel. Kegiatan ini dilakukan usai apel pagi pada Kamis (19/8/2021).
Pemeriksaan ini dipimpin langsung Kanit Provos, Ipda Abd Aziz. Tujuannya untuk mengecek kelayakan personel pemegang senjata api maupun barang inventaris yang dipinjam pakai agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Menindaklanjuti arahan pimpinan, sehingga pagi ini unit provos, melakukan pemeriksaan senpi inventaris polsek baik terhadap pemegang perorangan maupun yang ada di penjagaan," kata Wakapolsek, AKP Shelvy Juniati, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis.
Pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA). Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.
"Dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personel yang memegang senjata api harus bertanggung jawab karena senpi tersebut merupakan alat negara yang kita pakai," kata Kanit Provos Ipda Abd Aziz.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait