MAKASSAR, iNews.id - Polsek Panakkukang mengungkap prostitusi online di sebuah apartemen mewah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu.
Mereka yang diamankan yakni dua perempuan inisial ND (19) dan AC (18) yang merupakan pekerja seks komersil, dan seorang laki-laki inisial YI (19).
Uniknya, prostitusi online ini terungkap setelah ND melapor ke polisi karena dianiaya oleh laki-laki inisial RZ.
"Menurut yang bersangkutan, terlapor adalah mantan kekasihnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakukkan, Iptu Iqbal Usman, Minggu (21/2/2021).
Tim Satreskrim Polsek Panakkukang kemudian mendatangi apartemen yang ditempati ND. Di unit apartemen yang ditinggal ND, polisi menemukan sejumlah kejanggalan.
Polisi menemukan alat kontrasepsi, dan percakapan di telepon selular yang menyebut ND bersama temannya sedang menunggu pelanggan.
Merasa ada yang mencurigakan, ND dan dua orang rekannya dibawa ke kantor polisi. Dari interogasi akhirnya dia mengaku sebagai pelaku prostitusi online. Unit apartemen tersebut disewa dari seseorang.
"Kamar itu disewa menurut pengakuan yang bersangkutan Rp500.000 per hari," ujarnya.
Menurutnya polisi masih mengembangkan kasus ini dan belum menetapkan status tersangka kepada tiga orang yang diamankan. Polisi juga masih mencari penyedia unit apartemen dan pihak lain yang terlibat dalam jaringan mereka.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait