Pelaku penikaman hingga korban tewas di Makassar saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Leo M Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menikam teman dari mantan istri akibat terbakar cemburu. Korban tewas di lokasi kejadian usai ditikam delapan kali menggunakan obeng.

Polisi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap pelaku penikaman berinisial HZ (38) kurang dari 24 jam usai kejadian saat hendak melarikan diri ke luar daerah, Kamis (31/8/2023).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, identitas korban diketahui berinisial RY (39). Dia ditikam pelaku HZ di Jalan Tanjung Raya, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (3/8/2023) malam.

"Motif pelaku cemburu melihat korban dekat dengan mantan istrinya hingga melakukan penikaman mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kapolrestabes, Kamis (31/8/2023). 

Kronologi bermula saat pelaku HZ mendapati korban sedang berada di depan rumah mantan istrinya. Keduanya lantas terlibat cekcok hingga membuat pelaku merebut tas korban dan mengambil alat perkakas jenis obeng lalu kabur.

Saat di jalan, pelaku kembali melihat korban yang hendak kembali ke rumahnya. Dia membuntuti korban dari belakang lalu menikamnya berulang kali dengan obeng. Akibatnya korban terjatuh dari motor dan tewas di lokasi kejadian.

Dalam pengembangan, pelaku diketahui berupaya kabur ke luar wilayah Makassar. Tim Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat menangkapnya sebelum kabur ke Kabupaten Takalar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman humuman 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network