JAKARTA, iNews.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa Bali diperpanjang mulai tanggal 12 hingga 25 April 2022. Pada perpanjangan ini tidak ada daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang PPKMnya berlevel 4.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.21/2022 terdapat tiga daerah yang sudah masuk ke PPKM level 1 yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Enrekang, dan Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu daerah PPKM level 2 antara lain Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.
Lalu Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare Pare, dan Kota Palopo.
Sementara itu daerah dengan PPKM level 3 adalah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Sebelumnya Kemendagri mengungkapkan penyebaran Covid-19 di wilayah luar Jawa Bali sudah terkendali.
“Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau. Itu artinya capaian vaksinasi sudah membaik.” Kata Dirjen Administrasi Wilayah (Adwil) Kemendagri, Safrizal, dalam keterangan persnya, Selasa (12/4/2022).
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait