SAMARINDA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas provinsi. Jaringan tersebut, dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIB Parepare, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi ini, polisi menyita 7,1 kilogram sabu-sabu dan mengamankan empat orang tersangka, tiga di antaranya perempuan.
Penggerebekan dilakukan di rumah di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda. Petugas menemukan tujuh kilogram sabu yang disembunyikan di lemari pakaian dan koper besar. Barang haram tersebut dikemas rapi dalam bungkus teh China berwarna hijau.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi titik awal terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan oleh dua narapidana dari Lapas Parepare.
Empat pelaku yang ditangkap terdiri dari Arsap alias Botto, warga Sulawesi Selatan, serta tiga perempuan asal Samarinda: Anisa, Erie alias Nyai, dan Ramlah.
“Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan Parepare yang dikendalikan dari balik jeruji. Sabu-sabu ini rencananya akan dikirim ke Makassar melalui Balikpapan, namun berhasil digagalkan lebih dulu di Samarinda,” ujar Kombes Hendri Umar.
Saat ini, polisi masih menelusuri asal-usul sabu serta jaringan komunikasi antara para tersangka dengan dua narapidana di Lapas Parepare. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor-aktor lain dalam sindikat ini.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait