Gedung DPRD Mimika. (Foto: Antara).

MIMIKA, iNews.id - Polisi mengusut dugaan penyelewengan anggaran pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika tahun anggaran 2019 dan 2020 yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan petugas.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengatakan, dugaan kasus penyelewengan anggaran ini masih dalam proses pengumpulan data dan keterangan pihak terkait.

"Masih penyelidikan. Ini butuh waktu," kata Hermanto di Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (19/3/2021).

Hermanto belum mau membeberkan secara detail siapa-siapa saja yang sudah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus renovasi Gedung DPRD Mimika itu.

"Ini kan baru indikasi, soal benar atau tidak ada penyimpangan atau penyelewengan, tentu membutuhkan alat-alat bukti," ujarnya pula.

Sekretaris DPRD Mimika, Ananias Faot menyebut, renovasi Gedung DPRD Mimika yang berlokasi di Jalan Cenderawasih Timika itu, dianggarkan selama dua tahun berturut-turut.

Pada 2019 dianggarkan dana sebesar lebih dari Rp5 miliar, dan pada 2020 kembali dianggarkan dana lebih dari Rp1 miliar.

Namun, kini rumah para wakil rakyat di Kabupaten Mimika yang berbentuk rumah honai itu sudah mulai bocor. Salah satunya berada di ruang siang utama.

"Lalu ruang kerja kabag dan staf basah semua," kata Ananias.

Hingga kini, katanya, kebocoran di Gedung DPRD Mimika masih saja terjadi, sehingga peralatan seperti komputer dan perangkat elektronik lainnya harus ditutup dengan koran, agar tidak terkena rembesan air hujan.

Ananias yang baru menjabat Sekwan Mimika pada Juli 2020 itu, mempertanyakan kualitas pekerjaan renovasi Gedung DPRD Mimika itu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network