POLMAN, iNews.id – Pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli santriwati.
Pelaku berinisial ZU itu ditangkap petugas Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) di dalam mobil yang dikendarainya. Peetugas kemudian membawa pelaku ke ponpes yang diasuhnya di kawasan Tapango, Polman.
Di lokasi itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti di kamar pelaku di antaranya seprei dan bantal guling.
Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardhana mengatakan, penangkapan Zu bermula dari laporan santriwati yang menjadi korban pencabulan.
“Ada santriwati berinisial S melaporkan kasus pencabulan yang dialaminya. Laporan itu kemudian kita tindaklanjuti,” ujarnya, Senin (10/7/2023).
Dia menuturkan, dalam aksinya, pelaku memanggil korban untuk masuk ke dalam kamarnya di lokasi ponpes. “Di dalam kamar itu, pelaku kemudian bertindak tidak senonoh hingga korban trauma,” ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini, Unit PPA Polres Polman telah mengumpulkan keterangan saksi dan korban serta alat bukti untuk menahan pelaku ZU.
Polsi juga masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada santri lainnya yang menjadi korban pencabulan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait