JENEPONTO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Motif pelaku menganiaya korban karena telah selingkuh dengan istrinya.
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, pelaku atas nama Risal (28) merupakan suami dari pacar korban. Sementara dia dan istrinya belum resmi bercerai.
"Motifnya karena pelaku cemburu melihat korban bersama istrinya," kata AKBP Yudha di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Rabu (23/9/2020).
Informasi yang dihimpun iNews, korban awalnya menemani pacarnya menemui Risal untuk membicarakan proses cerai. Ketika itu pelaku menyambut korban dan istrinya untuk datang.
Namun pelaku menunggu keduanya di pinggir jalan dan langsung mengadang mereka. Risal tiba-tiba saja menganiaya korban hingga tewas dan meninggalkannya di lokasi kejadian.
"Mayat korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku," ujar dia.
Pelaku dengan istrinya memang sudah pisah ranjang. Risal disebut telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sehingga sang istri bersikeras menuntut cerai.
Kasus pembunuhan ini sudah ditangani Polres Jeneponto. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan pelaku serta saksi, yang merupakan istrinya.
Sebelumnya Penemuan mayat seorang pemuda di bahu jalan Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegerkan warga. Korban tewas dalam kondisi penuh luka dan leher hampir putus.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait