ENREKANG, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pencuri sarang burung walet di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu orang pelaku di antaranya masih di bawah umur.
Kapores Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, para pelaku diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Enrekang. Mereka beraksi mencuri sarang burung walet di Jalan Industri, Kelurahan Juppandang.
"Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari korban yang curiga sarang burungnya berkurang sejak beberapa bulan terakhir," ujar Andi Sinjaya, Kamis (4/3/2021).
Mereka yang diamankan yakni tujuh laki-laki yang tinggal sekitar usaha sarang burung walet, yakni MH (23), A, (41), MR (22), J (20), JD (25), IM (27) , dan terakhir pelaku yang masih di bawah umur.
Dia menjelaskan pelaku pencurian tersebut tak lepas dari keterlibatan orang kepercayaan korban dalam menjaga usahanya.
Para pelaku menggasak sarang walet terhitung sejak bulan November 2020 hingga Februari 2021, dengan total kerugian korban Rp200 juta.
Adapun sarang walet hasil curian mereka, yang mereka curi secara bertahap tersebut mereka jual ke pembeli sarang walet di Kabupaten Pinrang.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait