Pelaku teror penyerangan dan begal yang meresahkan warga Makassar saat diamankan polisi. (Leo Muahmmad Nur/iNewsTV)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tujuh pelaku penyerangan dan begal yang meresahkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketujuh pelaku yakni berinisial A, AP, A, AW, Y, E dan W.

Diketahui, dalam aksi penyerangan yang dilakukan oleh para pelaku ini mengakibatkan tiga orang terluka yakni Muhammad Akbar (21), tertancap busur panah di bagian perut sebelah kiri.

Kemudian Sukriadi (26) mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kanan, dan Haji Umar mengalami luka tikaman di bagian pinggang. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, aksi brutal yang dilakukan pelaku ini lantaran tidak mendapati lawan yang hendak diserang sehingga nekat melakukan kepada korban yang melintas. 

Kata dia, aksi yang dilakukan para pelaku ini terjadi di Jalan Insinyur Soetami, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Rabu (14/9/2022) dini hari dengan menimbulkan tiga korban terluka di berbagai tempat.
 
"Ketujuh pelaku yang ditangkap telah terbukti melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap  tiga korbannya. Rata-rata pelaku umurnya di bawah 22 tahun dan paling 17 tahun," katanya.
 
Ia menyebut, empat orang pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Tamalanrea, sementara tiga pelaku lain ditahan di Mapolsek Biringkanaya karena memiliki tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
 
Selain mengamankan ketujuh pelaku, sambungnya, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku seperti dua unit ketapel, lima anak panah atau busur, satu badik, dan kendaraan yang digunakan pelaku. 
 
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat 1 dan 4 dengan ancaman  hukuman 12 tahun penjara," tegasnya.   


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network