MAKASSAR, iNews.id - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang pelaku penganiayaan terhadap seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan. Muhammad Reza (20) tewas setelah dituduh sebagai pelaku begal.
"Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial AF, A, dan MA," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.
Kata dia, selain mengamankan ketiga pelaku, pihaknya juga mengamankan satu buah batu, satu buah trafikol, dan baju pelaku. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya, para pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Makassar.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto 170 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Motif salah sasaran
Sementara itu, Kapolsek Rappocini Kompol Amrin AT mengatakan, kasus ini terjadi setelah korban dituduh sebagai pelaku begal.
Kata dia, kejadian ini bermula saat korban berselisih paham dengan salah satu pemuda di bawah jembatan fly over.
Kemudian, kata dia, salah satu orang yang terlibat selisih dengan korban langsung meneriakinya sebagai begal sehingga korban berlari ke Jalan Faisal untuk menyelamatkan diri.
"Warga yang mendengar teriakan itu secara spontanitas mengejar korban. Saat tertangkap, dia langsung dimassa," katanya.
Ia menambahkan, motif dari penganiayaan ini adalah salah sasaran.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait