MAKASSAR, iNews.id - Polisi menyita 172 motor yang kerap dipakai dalam balapan liar di Jalan Tanggul Patompo, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kendaraan tersebut diamankan karena tidak memiliki surat-surat resmi.
"Ada 172 unit kendaraan roda dua berbagai merek yang melakukan balap liar," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, Senin (18/2/2020).
Menurut dia, ratusan ini disita dalam operasi gabungan pada Minggu (17/2/2020) sekitar pukul 18.00 WITA. Motor tersebut dijadikan barang bukti karena dianggap tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat kepemilikan kendaraan.
Saat operasi tersebut, sekitar 50 personel dari Polrestabes Makassar yang diterjunkan. Petugas juga dibantu jajaran Polsek Tamalate dalam kegiatan razia itu.
"Saat razia ini, mereka memang sedang balapan. Informasi dari masyarakat itu setiap hari Minggu ada balapan liar, bahkan indikasinya balapan sewa," ujar dia.
Dia juga mengakui, ada perlawanan dari para peserta balap liar tersebut. Pelaku melempar personel polisi yang bertugas dengan batu, sehingga korban mengalami luka ringan di bagian kepala.
"Namanya Brigadir Ashrul. Kondisi terakhir sudah dalam keadaan sehat," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait