ENREKANG, iNews.id - Warga di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diizinkan menggelar acara pernikahan. Namun, pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Memastikan aturan tersebut berjalan, Kapolsek Curio Ipda Magadan Camat Curio serta Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Desa Buntu Barana kecamatan Curio, Rabu (11/8/2021).
Maga meminta kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta tidak menyediakan kursi dan hanya menyediakan nasi kotak untuk para tamu langsung dibawa pulang.
Dia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Petugas pun memastikan penyelenggara acara melaksanakan protokol kesehatan.
"Melihat peningkatan kasus terkonfimasi Covid-19 di Kabupaten Enrekang ini kami bersama pemerintah kecamatan bersama Satgas PPKM desa akan terus gencar melakukan sidak sekaligus memberikan imbauan agar masyarakat disiplin protokol Kesehatan," ucapnya dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (12/8/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait