Kanit Tipikor Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni yang viral dengan aksi heroik menggagalkan perampasan mobil dirawat intensif di RSUD Lanto Daeng Pasewang karena mengalami pendarahan otak. (Foto: iNews/Sulaiman Nai)

JENEPONTO, iNews.id - Kanit Tipikor Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni yang viral dengan aksi heroik menggagalkan perampasan mobil masih dirawat intensif di RSUD Lanto Daeng Pasewang. Dia mengalami pendarahan otak dan harus istirahat total selama tiga pekan.

Ditemui iNews dalam ruang perawatan kamar nomor 10, Ipda Uji sudah dapat berkomunikasi. Namun dia menuturkan jika belum bisa bergerak dan dianjurkan dokter tidak boleh banyak menggerakkan tubuh.

"Sekarang sudah baikan. Tapi kalau mau gerakin kepala masih terasa pusing. Katanya (dokter) ada pendarahan di otak," ujar Ugi, Sabtu (29/1/2022).

Menurutnya, dokter juga telah menganjurkan untuk beristirahat total. 

"Iya harus istirahat selama tiga minggu," katanya.

Humas RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Jamilah mengaakan, kondisi pasien sudah membaik setelah mendapat perawatan selama dua hari terakhir. Namun kondisinya akan terus dipantau karena ada pendarahan di otak.

"Selain luka di kepala, bagian pahanya juga terlindas ban kendaraan," katanya.

Dia mengatakan, saat ini Ipda Ugi dalam penanganan langsung sejumlah dokter spesialis. Termasuk dokter spesialis saraf.

Diketahui, aksi heroik Ipda Ugi viral di medsos saat gelayutan di kap mobil. Dia ditabrak saat coba menghentikan pengemudi mobil yang diduga melakukan penggelapan kendaraan.

Ipda Ugi sempat gelayutan di kap mobil sejauh hampir 1 kilometer sampai akhirnya terlempar keras di jalan hingga mengalami luka benturan dan tergilas ban kendaraan.

Sementara pengemudi mobil bernama Daeng Raja sudah diamankan di Mapolres Jeneponto guna untuk proses hukum lebih lanjut. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 5 tahun penjara atas Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network