Tim Gabungan Polsek Manggala, Makassar, Sulsel, merazia rumah kos di Jalan Toa Daeng 3, Sabtu (28/8/2021) malam. Foto: iNews.id/Yoel Yusvin

MAKASSAR, iNews.id - Personel gabungan Unit Reskrim Polsek Manggala, Makassar, Sulsel, menggerebek kos-kosan di Jalan Toa Daeng 3, Sabtu (28/8/2021) malam. Dari hasil penggerebekan tersebut, puluhan muda-mudi bukan pasangan suami istri (pasutri) diamankan karena kedapatan tidur bersama bahkan diantaranya tidak memakai baju.

Polisi mengetuk satu per satu pintu kamar di rumah kos tersebut. Diketahui beberapa kamar kos menerima tamu yang menginap dan kedapatan tidur bersama, bahkan beberapa diantaranya diketahui masih berstatus mahasiswi perguruan di Kota Makassar.

"Didapati beberapa pasangan yang bukan suami istri di kamar. Jumlah penghuni kos yang kami dapat di lokasi ada sekitar 10 pasangan, semuanya bukan pasutri," kata Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady.

Edhy menyebutkan, pemilik kos hanya menyewakan kamar untuk satu orang. Namun penyewa mengundang teman untuk menginap.

Dia juga menyebutkan kasus ini berawal dari aduan warga yang merasa terganggu sehingga polisi memutuskan untuk melakukan razia dan memastikan berapa jumlah orang di dalam kamar kos. Dari puluhan pasangan yang diangkut, beberapa diantaranya merupakan karyawan swasta.

"Gabungan ada karyawan swasta dan mahasiswa. Seluruhnya kita bawa ke Mapolsek," ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network