Patroli di jalan raya Sentani. (Foto: Antara).

SENTANI, iNews.id - Polisi bersama tim Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jayapura, kian rutin menggelar patroli aturan pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD). Warga diminta dapat membatasi waktu beraktivitas untuk mencegah penularan virus coroba.

Kasat Binmas Polres Jayapura, AKP Sutardi mengatakan, memang kerap menggelar razia, khususnya di jalan raya. Menurut dia, pengguna jalan yang terjaring razia juga diimbau mengenai aturan pembatasan waktu beraktivitas serta penerapan protokol kesehatan.

"Kami bagi tiga tim untuk melakukan penyekatan di tiga lokasi berbeda, dimulai dari pertigaan pojok, pertigaan pasar lama, dan putaran depan Auri Sentani," kata Sutardi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (29/5/2020).

Belakangan ini, kata dia, jumlah pelanggar PSDD, khususnya pengguna jalan sudah mulai menurun. Sedangkan warga yang kebetulan keluar tidak memakai masker, langsung diminta balik arah.

"Kemudian kendaraan yang melebihi kapasitas, langsung diberikan sanksi dengan diturunkan dan berjalan kaki hingga melewati sepanjang jalan yang dijaga petugas," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network