MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dibunuh oleh nenek yang malu putrinya hamil di luar nikah.
Dalam rekonstruksi ini, pelaku Daeng Cora (55), memperagakan 20 adegan. Pembunuhan ini berawal saat dia membantu anaknya menjalani persalinan mandiri di rumah.
Setelah bayi tersebut lahir, pelaku langsung membekap wajah korban dengan kain sarung sambil memegang kedua kakinya. Usai korban dipastikan meninggal dunia, pelaku memasukkan korban ke dalam kantong plastik dan membuangnya ke kanal di Jalan Sukaria Makassar.
"Rekonstruksi ini ada 20 adegan, mulai dari awal kejadian (persalinan)," kata Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman Emba, di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (2/10/2020).
Dalam kasus pembunuhan bayi ini, tersangka mengaku tega membunuh dan membuang bayi dari anaknya ini karena malu. Sebab putrinya hamil di luar nikah, dan pacarnya enggan bertanggung jawab.
Sebelumnya penemuan mayat bayi di pinggir kanal Jalan Sukaria Makassar membuat geger warga pada Agustus lalu. Tidak lama polisi menangkap pelaku, perempuan yang merupakan nenek korban.
Dari pengakuan pelaku, dia melakukannya sendiri tanpa sepengatahuan putrinya, SB (20) yang saat itu kelelahan dan tertidur pascapersalinan. Daeng Cora juga mengatakan, dia membuang jasad bayi tersebut sendiri ke pinggir kanal.
"Jam 11-an malam, saya bawa (dibuang) ke pinggir kanal," kata DC.
Daeng Cora mengatakan, dirinya malu lantaran SB hamil di luar nikah. Anaknya selalu berusaha mencari pacarnya untuk bersedia bertanggung jawab, namun laki-laki tersebut malah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait