PINRANG, iNews.id – Polres Pinrang, Sulawesi Selatan membongkar modus pernikahan beda generasi yang sempat viral di media sosial. Pernikahan antara NS (12) dan Baharuddin (44) ternyata hanya akal-akalan Sappe, ayah tiri dari pengantin perempuan untuk menutupi aksinya yang mencabuli NS.
Akibat perbuatan bejatnya itu, Sappe ditangkap dan ditahan di Mapolres Pinrang.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, pelaku Sappe diketahui telah mencabuli anak tirinya, NS sejak tahun 2018 lalu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, puncak dari aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Juni 2020 lalu. Saat itu, korban baru pulang menjalankan ibadah shalat magrib di masjid yang tak jauh dari rumahnya.
“Pelaku menjemput korban dengan alasan untuk mengajak korban mengambil telur untuk dijual. Namun ajakan pelaku hanyalah tipuan belaka. Korban dibawa ke sebuah kebun untuk digauli oleh pelaku,” katanya, Jumat (10/7/2020).
Dia mengatakan, pernikahan beda generasi antara NS dan Baharuddin itu hanyalah kedok untuk menutupi aib dari aksi bejat pelaku yang secara kebetulan keluarga dari tetangga NS berkunjung ke Pinrang untuk mencari pasangan hidup.
“Lalu datanglah pelaku menyodorkan korban untuk dinikahkan dengan Baharuddin, bahkan korban diiming-imingi handphone apabila bersedia dinikahkan,” katanya.
Ketua P2TP2A Pinrang, Bahtiar Tompo mengatakan, korban pencabulan ayah tiri dan pernikahan palsu itu akan dibawa untuk direhabilitasi di Kota Makassar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait