MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulsel mengusut dugaan korupsi kontainer Covid-19 di tingkat kelurahan se-Makassar. Dua orang camat sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Direskrimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta, mengaku sementara mengumpulkan bahan dan keterangan. Beberapa camat juga telah dimintai klarifikasi di kantornya.
"Iya ada camat yang dipanggil, tapi camat yang mana saya lupa-lupa ingat. Seingat saya itu camat Makassar dan Rappocini. Tahapnya sekarang masih penyelidikan," kata Gany saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (2/12/2021).
Dia belum mau banyak berkomentar soal sejauh mana proses penyelidikan, sebab prosesnya masih berjalan. Sekarang ini masih terlalu dini untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menyampaikan, agar memberi waktu polisi bekerja menganalisa keterangan dan mengumpulkan barang bukti yang erat kaitannya dengan dugaan kasus korupsi tersebut.
"Nanti kalau diekspose, buyar. Kami baru mulai melangkah ini, baru mau kerja. Jadi biarin (penyelidikan) berproses dulu," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait