Gedung Kantor Mapolda Sulawesi Selatan. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan masuk dalam urutan kelima dalam hal banyaknya aduan masyarakat terkait oknum polisi. Data ini berdasarkan catatan yang masuk ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, masyarakat melaporkan Polda Sulsel ke Kompolnas kebanyakan dalam hal penanganan kasus yang berlarut-larut. Selain itu ada juga terkait kekerasan yang berlebihan yang kerap dilakukan anggota polri.

"Ada juga yang kami terima itu laporan kekerasan berlebihan. Kami menyarankan orang-orang yang menjadi korban segera lapor Propam. Anggotanya siapa yang melakukan kekerasan berlebihan agar bisa segera diperoses,'' ujar Poengki saat ditemui di Mapolda Sulsel, Minggu (22/5/2022).

Menurutnya, hal tersebut wajar terjadi karena tingkat daya kritis masyarakat Sulsel. Dia menyampaikan hal itu sering terjadi sehingga kemudian bila ada masalah dirasa kurang sesuai dengan masyarakat, akan dilakukan pelaporan.

"Laporan yang masuk kepada Kompolnas sebenarnya urutan pertama itu Polda Sumatrea Utara, itu paling banyak laporan masyarakat. Kemudian Polda Metro Jaya, ketiga Polda Jawa Tengah. Polda Sulsel itu urutan kelima, yang keempat itu Jawa Barat,'' katanya.

Kompolnas kata Poengki dalam menyikapi tiap kasus paling pertama melihat penyebab kematian, apabila dalam kasus ada yang meninggal dan perlu dilakukan autopsi. Kemudian memeriksa tersangka. Hal itu juga perlu diperiksa karena melakukan pelaporan balik ke Reskrim. Di situ Propam juga perlu memeriksa apakah ada tindak penganiayaan atau tidak.

"Contoh kasus seperti yang baru baru ini terjadi di Bantaeng. Ini perlu kita lihat apakah ada kekerasan berlebihan yang dilakukan pihak kepolisian," ucapnya.

Namun kata dia, penanganan laporan masyarakat menjadi kewenangan pengawas internal, yakni Propam.

"Kami serahkan ke Propam melakukan pemeriksaan,'' ujar Poengky.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network