MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan menerima 14.459 aduan kasus dari masyarakat sepanjang 2020. Dari jumlah tersebut, tingkat penyelesaian perkara sebesar 61,17 persen atau hanya 8.846 yang telah dituntaskan.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, penanganan perkara pada 2020 turun 2.271 kasus dari tahun sebelumnya sebanyak 16.730 pelaporan dengan total 11.136 kasus dituntaskan.
"Kalau persentase penanganan kasusnya itu, tahun ini yang tuntas sekitar 61,17 persen. Kalau tahun sebelumnya, yang selesai 66,56 persen," ujarnya, Kamis (31/12/2020).
Dia mengungkapkan, penurunan perkara baik pelaporan maupun penyelesaian kasus dipengaruhi banyak faktor, salah satunya pandemi Covid-19.
Sementara itu, untuk penanganan perkara pungutan liar melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Sabet) Pungli sepanjang 2020 hanya menangani satu perkara saja. Kasus itu tidak berlanjut ke pengadilan karena unsur pidana-nya tidak terpenuhi.
"Kasusnya awalnya ditangani itu dugaan pidana korupsi pemberian uang Rp200 juta oleh pengacara terhadap salah satu LSM. Tetapi setelah ditelusuri ternyata unsur pidananya tidak terpenuhi sehingga kasusnya dihentikan," ucap Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara tersebut.
Dia berharap agar masyarakat senantiasa waspada di masa pandemi Covid-19 karena kejahatan jalanan masih mendominasi pelaporan.
"Bagi warga yang akan keluar rumah tetap patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M. Kemudian jangan menimbulkan kemungkinan orang berbuat jahat seperti memakai perhiasan secara berlebihan dan lainnya," tuturnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait