Polda Sulsel memusnahkan 66,3 kilogram narkoba (Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 66,3 kilogram narkoba. Sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti narkotika hasil tangkapan dari para pengedar dan pengguna.

"Pemusnahan barang bukti narkoba di antaranya 58,4 kilogram sabu, 6,7 kilogram ganja, dan tembakau sintetis sebanyak 1,2 kilogram," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (10/8/2022).

Dia menambahkan, selain narkoba, sebanyak 3.269 butir pil ekstasi, dan obat daftar G yang dilarang yang masuk kategori psikotropika dan zat adiktif sebanyak 358.290 butir turut dimusnahkan.

"Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut menggunakan alat khusus," katanya.

Dia melanjutkan, barang bukti itu merupakan pengungkapan dan operasi penangkap di pertengahan tahun 2022.

"Dari 1.252 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1.500 orang," kata dia.

Berdasarkan data yang ada, menunjukkan bahwa wilayah Sulsel ini dapat dikatakan darurat narkoba. Sehingga hari ini menjadi pekerjaan rumah pihak kepolisian untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan.

"Pencegahan kami lakukan dalam hal ini Polri tidak bisa bekerja sendiri dan bersama Forkopimda, dengan MUI dan para ulama serta perguruan tinggi termasuk bersama dengan BNN-P. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan," paparnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network