MAKASSAR, iNews.id - Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, memastikan pelayanan publik tetap berjalan meskipun Nurdin Abdullah sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini akan ditekankan kepada para aparatur sipil negara.
Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus melayani masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga atas berbagai keperluan dan kebutuhan administrasi mereka.
"Kami ada coffee morning (setiap Senin). Saya akan sampaikan ke ASN apa yang penting dilakukan," kata Nurdin Abdullah di Kota Makassar, Sulsel, Senin (1/3/2021).
Terkait dengan penyegelan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) oleh KPK, dia mengatakan, hal itu juga tidak menjadi alasan untuk tidak menjalankan sejumlah program.
Menurut dia, selama ASN di instansi tersebut tidak disegel. Mereka tentu masih mampu menjalankan tugas untuk pelayanan publik.
"Intinya semua yang penting harus terus berjalan. Kita tidak boleh terhalang waktu dan ruang, hingga mengganggu masyarakat," ujarnya.
Pengamat Administrasi Publik Unhas, Andi Ahmad Yani mengatakan, untuk pelayanan administrasi atau publik, diyakini tidak akan terganggu dengan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.
"Untuk pelayanan publik dan aktivitas pemerintah tentu akan tetap jalan. Tidak ada hubungan dengan ditangkapnya Pak NA (Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah)," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait