MAKASSAR, iNews.id - Petugas gabungan dari TNI dan Polri membubarkan warga yang masih membandel berkumpul dan nongkrong di sejumlah warung kopi (warkop) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas pun memberi peringatan keras kepada pemilik warkop agar tidak melayani pelanggan nongkrong.
Bukan hanya membubarkan warga, petugas juga memberikan masker gratis kepada mereka. Lalu menyosialisasikan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun, termasuk di warkop atau warung makan.
"Pakai masker kalau keluar. Kalau tidak ada keperluan, tidak usah keluar," kata seorang petugas dari Polsek Panakkukang kepada seorang pelanggan warkop di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (12/4/2020) malam.
Petugas mengakui masih banyak warga di Kota Makassar yang tidak mematuhi imbauan pemerintah, mulai dari anjuran memakai masker saat keluar rumah hingga menjaga batas jarak atau social dan physical distancing.
Seorang anggota polisi kemudian menegur keras salah satu pemilik kafe yang masih membuka pelayanan untuk pelanggan makan dan minum di tempat. Pemilik usaha tersebut diminta dapat mematuhi imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri, yakni tidak membuka ruang untuk kerumunan masyarakat.
"Silahkan jual kopi. Tapi jangan suruh minum di sini," ujar seorang petugas.
Polisi bukan hanya patroli di sejumlah warkop dan kafe di wilayah Kota Makassar. Mereka juga mengimbau warga di jalan-jalan untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah.
"Tolong pakai masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona. Sayangi istri dan anak-anak di rumah, jangan sampai virus corona menular ke mereka," ujar imbauan petugas dengan pengeras suara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait