Ilustrasi pesta pernikahan. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.idPesta pernikahan di Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibubarkan oleh personel TNI dan Kepolisian karena dikhawatirkan akan menyebarkan virus corona, Senin (30/3/2020). Pembubaran resepsi pernikahan itu dilakukan dengan cara persuasif.

Pemerintah sebelumnya juga sudah menyampaikan imbauan dan aturan agar masyarakat tidak menggelar aktivitas yang bisa mengumpulkan massa agar penyebaran virus corona bisa dicegah. Salah satu acara yang mengumpulkan massa itu pesta pernikahan.

“Cara-cara yang dilakukan anggota itu persuasif untuk membubarkan resepsi pernikahan. Ini dilakukan karena sekarang wabah virus Covid-19 ini sudah menyebar luas,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Makassar.

Ibrahim mengatakan, untum sementara waktu ini, masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah agar tidak lagi menyelenggarakan acara yang membuat warga berkumpul. Setelah pandemi corona berakhir, maka masyarakat pun bisa kembali beraktivitas dengan normal.

“Semoga pandemi ini segera bisa berlalu dan kita semua bisa beraktivitas normal seperti biasanya. Tapi untuk saat ini, jangan dulu ada yang kumpul-kumpul karena itu sangat rawan penularannya,” katanya.

Sementara Kepala Polsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, mengatakan, sebelum resepsi itu digelar, pihaknya sudah lebih dulu melarang. Namun ternyata resepsi pernikahan tetap diselenggarakan.

“Untuk warga memang sudah banyak yang konsultasi mau gelar pernikahan, cuma mereka mengerti. Kami jelaskan resepsinya ditunda dulu,” ujarnya.

Kepala Kepolisian Subsektor Bengo Inspektus Dua Polisi Andi Jalaluddin bersama anggota Polsek Lappariaja dan anggota Koramil yang bertugas memberitahukan soal Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia dan kebijakan pemerintah soal larangan orang berkumpul berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

“Kami tidak melarang ijab kabulnya. Yang tidak diperbolehkan itu berkumpulnya banyak orang seperti saat ini. Jadi kami mohon maaf. Kami sudah sosialisasikan kebijakan pemerintah, kami mohon maaf dengan sangat untuk segera membubarkan diri,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network