Ilustrasi pemerkosaan anak. (foto: iNews.id/istimewa)

MAKASSAR, iNews.id- Perwira Polisi AKBP M yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Terkait hal ini, AKBP M akan melaporkan balik korban IS (13) beserta keluarganya.

Kuasa Hukum Tersangka AKBP M, Erwin Mahmud membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan korban kepada tersangka.

Pihaknya tengah mempersiapkan berkas untuk melaporkan balik korban dengan beberapa sangkaan. Mulai dari dugaan perdagangan orang atau human traficking, pemerasan, pencemaran nama baik hingga pemberian keterangan palsu.

"Dilaporkan minggu ini, secepatnya. Nanti empat pasal yang kami laporkan yakni pemerasan, keterangan palsu, pencemaran nama baik dan traficking," katanya Rabu, (9/3/2022). 

Langkah ini dilakukan karena pihak keluarga pelapor dinilai telah mengambil keuntungan dengan cara memanfaatkan kedekatan korban dan tersangka untuk meminta tanggungan biaya hidup.

"Klien kami merasa diperas dengan permintan-permintaan yang tidak masuk di akal. Salah satunya kok bisa minta uang sementara dia bukan kepala rumah tangga di keluarganya. Awalnya Rp200.000 dengan alasan biaya sekolah. lantas bukan hanya biaya sekolah tapi juga motor dan kontrakan," ungkapnya. 

Seperti diketahui, aksi bejat ini dilakukan M di rumahnya, di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.

Percobaan pemerkosaan pertama kali tak berhasil dilakukan. Kemudian pelaku diduga berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.

Kejadian ini terungkap saat IS ingin pergi merantau ke Samarinda Kalimantan Timur. Korban membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkap kasus pencabulan tersebut.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network