Kondisi jalan raya sebelum ada penyekatan larangan mudik. (Foto: iNews).

MAROS, iNews.id - Polisi akan mulai menyekat perbatasan daerah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (6/5/2021). Namun ada sebagian warga yang diizinkan melintas dengan alasan tertentu.

Kabag Ops Polres Maros, Kompol Jasardi mengatakan, ada empat posko penyekatan. Dua di antaranya Pos Mallawa diperbatasan Maros-Bone serta Pos Bontoa perbatasan Maros-Pangkep.

"Sosialisasi larangan mudik sudah berjalan dari tanggal 1 - 5 Mei 2021. Tanggal 6 (besok) baru penyekatan," kata Kompol Jasardi di Kabupaten Maros, Sulsel, Rabu (5/5/2021).

Penyekatan tersebut tidak hanya berlaku untuk pemudik dengan kendaraan pribadi. Saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dalam menindak pemudik yang menggunakan kendaraan umum. 

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Jika kedapatan akan diarahakan untuk balik arah," ujar dia.

Bagi masyarakat yang memiliki kepentingan seperti bekerja, kata dia, bisa menunjukkan surat tugas dari kantornya. Termasuk para mahasiswa yang memiliki surat keterangan kampus.

"Begitu juga mahasiswa cukup memperlihatkan surat keterangan dari kampusnya," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network