Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhamad Ngajib menunjukkan barang bukti perampokan, Senin (28/8/2023). (Abdullah Nicolha).

MAKASSAR, iNews.id – Satu dari dua pelaku perampokan terhadap penjaga kios di Makassar ditangkap polisi. Tersangka bernama Andika Pratama dibekuk usai mengancam penjaga kios dengan badik dan membawa kabur uang Rp10 juta serta ponsel korban. 

Penangkapan pelaku dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah. Dia dibekuk saat berseumbunyi di rumah neneknya di Jalan Mamoa Ria. Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar dan ditahan. 

Sementara satu pelaku lagi bernama Fajar berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi. Saat ini polisi telah menetapkan pelaku sebagai DPO. 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhamad Ngajib, mengatakan, peristiwa perampokan terjadi sekitar pukul 04.30 WITA. Saat itu dua pelaku masuk ke dalam kios berpura-pura membeli bensin. Namun, setelah masuk, pelaku menodongkan badik kepada karyawan. 

"Pelaku lalu merampas uang Rp10.000.000 dan satu HP dan dan barang jualan," katanya, Senin (28/8/2023). 

Ngajib mengatakan, pelaku masih berstatus pelajar. Dia tinggal di Jalan Mamoa Raya, Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. 

“Andika bersama Fajar sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu singgah sebanyak tiga kali. Pertama membeli rokok, kemudian kembali lagi ke TKP dengan membeli bensin, dan yang ketiga kalinya membeli bensin lagi lalu melakukan aksinya,” katanya. 

Sebelumnya, Andika juga berkasi di beberapa lokasi di Kota Makassar, yaitu rumah warga di Jalan Tabaria dengan mengambil sepatu, sebuah warung di Jalan Mamoa Ria dengan mengambil uang sebanyak Rp500.000, Sebuah warung di dekat masjid Bontoduri dengan mengancam korban menggunakan badik dan mengambil uang sebanyak Rp400.000.

Di hadapan polisi, Andika mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku mencuri dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku juga mengaku bahwa badik yang digunakan dalam aksinya tersebut miliknya.  

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, satu unit motor Yamaha Mio sporty warna hitam DD 2247 LP milik Andika, serta celana dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network