Pemeriksaan rapid antigen di Bandara Hasanuddin Makassar. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id – Sejumlah calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan menyambut baik penghapusan kewajiban syarat antigen dan PCR untuk penerbangan domestik. Pasalnya hal ini memudahkan pelaku perjalanan yang menggunakan jasa transporasi udara.

Seperti diketahui hal ini berlaku bagi pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi yang sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap.

“Kalau itu ditiadakan malah membuat kita dimudahkan. Bisnis kita lebih berkembang karena tidak banyak syarat,” ujar Basir, salah satu calon penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin, Selasa (8/3/2022).

Hal serupa juga dirasakan calon penumpang lainnya bernama ningsih. Dia mengaku senang ada penghapuisan tersebut.

“Tidak susah untuk terbang. Biayanya juga,” ungkapnya.

Nuruk Hukni calon penumpang yang akan menuju Surabaya juga menyambut baik penghapusan syarat tersebut.

“Tidak repot lagi. Tidak harus ke rumah sakit lagi. Mengurangi beban biaya,” tuturnya.

Namun begitu, saat ini Bandara Sultan Hasanuddin masih memberlakukan syarat PCR dan antigen sambil menunggu ketentuan baru. 


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network