GOWA, iNews.id - Seorang pria yang telah menipu warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bermodus loloskan korban dalam seleksi TNI AD, memakai uangnya untuk kawin lagi. Lalu pelaku melarikan diri dan hidup bersama istri mudanya di luar daerah.
Pelaku berinisial NH (45) ditangkap unit Reskrim Polsek Somba Opu atas dugaan kasus penipuan ini. Dia meyakini korbannya dengan mengaku kenal dengan pejabat di Kodam XVI Hasanuddin.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pelaku telah menerima uang sebesar Rp130 juta dari perjanjian awal Rp150 juta. Namun uang itu dipakai untuk menikahi perempuan yang kini menjadi istri keempatnya.
"Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk menikah kembali. Sisanya digunakan berfoya-foya dan biaya penginapan," kata AKP Mangatas di Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (27/5/2021).
Sebelumnya polisi menangkap seorang pria yang telah menipu warga dengan menjanjikan korbannya lulus seleksi sekolah calon tamtama (secatam) TNI AD. Namun dia meminta uang sebesar Rp150 juta dengan alasan untuk keperluan administrasi.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam dan menawarkan diri membantu agar lulus seleksi Secatam TNI AD tahun 2020," katanya.
Pelaku kini telah ditahan aparat kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait