JAKARTA, iNews.id - Penggeledahan rumah Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari terkait duagaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggeledahan itu berlangsung di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (2/11/2022).
"Informasi yang kami terima, tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di salah satu kediaman pribadi yang berada di jalan Pelita Raya Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Betul (rumah Ketua DPRD Sulsel)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Dia belum bisa menjelaskan apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ali akan memberikan keterangan lebih lanjut jika sudah menerima laporan dari tim di lapangan.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat memeriksa Ina Kartika Sari sebagai saksi pada Senin (24/10/2022). Dia diperiksa dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah.
Dari Ina, penyidik menggali informasi tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel yang dikelola Sekretaris Dewan (Sekwan).
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Sonny (AS) serta tiga Auditor BPK di Sulawesi yakni, Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM); Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW); serta Gilang Gumilar (GG). Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan satu tersangka mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai pemberi suap.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait