TANA TORAJA, iNews.id – Satreskrim Polres Tana Toraja memeriksa empat orang saksi terkait penemuan potongan jasad bayi yang dimakan anjing di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempat saksi tersebut diperiksa di Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja
“Saksi-saksi yang kita periksa ada empat orang,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad, Rabu (6/4/2022).
Saksi yang diperiksa yakni satu orang saksi mata atau yang menemukan potongan bayi tersebut. Kemudian selebihnya penghuni kosan dan warga sekitar penemuan jasad bayi.
Polisi mengaku belum mendapatkan petunjuk yang signifikan terkait pelaku pembuangan bayi tersebut.
“Belum mendapatkan petunjuk yang signifikan. Namun tetap kami terus mencari bukti-bukti dan petunjuk,” ujarnya.
Seperti diketahui penemuan jasad bayi tanpa kepala dan tangan yang tengah dimakan tiga anjing menghebohkan warga Tana Toraja, Minggu (3/4/2022).
Bayi ini ditemukan di halaman sebuah rumah indekos di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Diketahui potongan jasad bayi tersebut terdiri dari bagian perut hingga kaki. Selain itu masih dilengkapi tali pusar dan berjenis kelamin laki-laki. Bayi diperkirakan masih berusia satu hari.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, jasad bayi tanpa identitas tersebut telah dievakuasi dan dibawah ke RSUD Lakipadada.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait