MAKASSAR, iNews.id - Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menggerebek salah satu rumah warga di Jalan Jalahong, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/5/2023) malam. Rumah tersebut dihuni oleh Nur, pelaku pencurian modus menyamar petugas PLN di kawasan Koja, Jakut.
Penangkapan terhadap Nur diwarnai tangis histeris istri pelaku. Sang istri menolak suaminya dibawa oleh polisi.
Namun usai diberikan penjelasan, sang istri merelakan Nur dibawa polisi.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakut, Iptu Rumingga Putratama, mengatakan pelaku merupakan spesialis pembobolan rumah kosong. Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya pada Idul Fitri 1444 Hijriah lalu saat rumah korban ditinggal mudik.
"Pelaku 363 (pasal pencurian) rumah kosong, TKP di Koja. Korban bikin laporan, kita kembangkan ternyata ada di Makassar," kata Rumingga.
Dia mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai petugas PLN. Saat mengetahui rumah target kosong, pelaku lantas membobol pakai linggis.
"Modusnya itu menyamar jadi petugas PLN. Pelaku masuk ke rumah menyampaikan dari pihak PLN. Setelah tidak ada jawaban dari tuan rumah, dia masuk lewat pagar dengan bobol pakai linggis," kata dia.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta. Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam lima tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait