Seorang penadah (kiri) dan pencuri (kanan) handphone ditangkap petugas Polsek Panakukkang, Makassar, Sulsel. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id – Seorang pencuri handphone dan penadah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Tim Resmob Polsek Panakukkang, Makassar. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan warga kepada petugas yang tengah berpatroli. Mereka mengatakan ada pencurian handphone di Jalan Paropo, Kota Makassar, Sulsel.

Mendapati laporan demikian, petugas segera menuju lokasi dan olah TKP. Polisi awalnya menangkap seorang penadah handphone bernama RD (26) di Jalan Adhiyaksa saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku membeli handphone dari teman bernama AM alias Ulla (18). Tak mau buang waktu, polisi segera menuju rumah AM di Jalan Paropo. Tersangka dibekuk saat sedang tidur.

BACA JUGA: Kabur saat Ditangkap, 4 Pelaku Pencurian Asal Asahan Ambruk Ditembak Polisi

Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Kota Makassar, Bripka Dzul Qadri mengatakan pelaku pencurian mengaku beraksi dengan cara naik ke plafon dan mencongkel ventilasi kamar mandi. Pelaku lalu mencuri handphone saat korban sedang tidur lalu melarikan diri.

“Pelaku menjual handphone tersebut seharga Rp2 juta untuk dibelikan narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (26/1/2020).

Kedua pelaku kini digiring ke posko Resmob Panakkukang untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 480 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network