MAKASSAR, iNews.id – Pencuri yang beraksi di salah satu toko beras di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terekam kamera CCTV. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku beserta penadah hasil curian.
Ronald mencuri di Jalan Minasa Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pelaku mencuri handphone yang ada di meja kasir, Minggu (26/1/2020) lalu.
“Saya sudah dua kali mencuri,” katanya, Kamis (30/1/2020).
Kepada polisi, bapak satu anak ini yang beraksi sendiri mengaku sempat memantau lokasi sebelum mencuri. Setelah dipastikan aman, pelaku langsung mengambil handphone dari laci kasir yang sepi dari pembeli.
Usai melancarkan aksi, pelaku langsung memberikan barang curian tersebut kepada penadah bernama Hainuddin yang menjualnya melalui media sosial dengan harga murah, Rp500.000.
Kanitres Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman Emba mengatakan selain pelaku, polisi menyita jaket dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. “Jadi kami amankan satu pelaku pencurian dan satu penadah,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Undang-Undang pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait