Jajaran dari Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan sidak harga masker di sejumlah toko alat kesehatan. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Kota Makassar akan mencabut izin apotek yang menjual harga masker di atas ketentuan atau kelewat mahal. Padahal saat ini masyarakat membutuhkan alat kesehatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.

Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, saat permintaan masker tinggi, apotek mestinya tidak menjual dengan harga mahal. Karena itu dia menyarankan, masker dijual secara eceran.

"Kalau ada apotek yang menjual masker berlipat-lipat maka izinnya dicabut," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (3/3/2020).

Selain itu agar stok masker tidak cepat habis, apotek diminta menjual masker secara eceran dan tidak menjual per dus kepada konsumen. Sebab itu alat pelindung kesehatan ini sangat diperlukan sekarang.

"Tidak boleh ada apotek yang melebihkan harga masker di atas toleransi, tidak lebih dari 100 persen. Apalagi ada penimbunan, kalau ada teman-teman temukan, atau warga segera laporkan," ujar dia.

Tidak hanya itu, warga kota diminta jangan terlalu panik dan tetap tenang menghadapi wabah virus tersebut. Menurut dia, yang paling penting saat ini warga harus tetap menjaga daya tahan tubuhnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network