MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh warga dalam tawuran maut di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemuda ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kabur ke Kota Palopo selama satu tahun.
"Tersangka ini sempat melarikan diri ke Palopo, sehingga kami kesulitan mencarinya," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (9/9/2021).
Pelaku atas nama Andi Alfian (18) diamankan di Jalan Pampang Makassar, Kamis (9/9/2021) malam. Saat akan diamankan, dia sempat berusaha kabur ke rumah warga, namun petugas dapat mencegatnya aksinya.
Dari pengakuannya, Alfian selama ini melarikan diri usai membunuh korban dalam tawuran saat itu. Insiden ini terjadi pada Mei 2020 lalu di wilayah Panakkukang.
Saat itu pelaku menggunakan senjata tajam jenis busur dan melepaskannya ke arah korban hingga mengenai bagian leher. Akibat penyerangan ini, korban meninggal dunia.
"Korban ini mengalami luka tusuk akibat busur di bagian lehernya," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait