MAROS, iNews.id – Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Kabupaten Maros menangkap pelaku pembunuhan Makmur (53) dan anaknya, Abdillah Makmur (27) warga Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Pelaku pembunuhan berinisial A (20) sudah dibawa ke Polres Maros untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan ayah dan anak tersebut.
Namun, Komang tak mengungkapkan kapan dan dimana pelaku ditangkap oleh tim gabungan Unit Resmob Polda Sulsel dan Polres Maros.
“Pelaku (pembunuhan) sudah ditangkap oleh tim dari Unit Resmob Polda dan Polres Maros. Untuk lebih jelasnya langsung ke Polres Maros,” ungkapnya, Minggu (10/12/2023).
Kapolres Maros, AKBP Awaluddin mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan usai ditangkap polisi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, latar belakang pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati. “Penyidik masih memeriksa pelaku. Tapi untuk motifnya pelaku sakit hati. Itu saja dulu, teman-teman harap sabar,” ujarnya.
Sebelumnya, ayah dan anak tewas bersimbah darah, di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan Poros Maros-Makassar, Kelurahan Taroada, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2023).
Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa kedua jenazah ke rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.
Salah satu anak korban, Uswatul Hasanah (22) mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita. Dia mengaku, saat itu hendak salat subuh, namun mendengar ada keributan di lantai 2.
“Saya lihat bapak dan kakak sedang berkelahi dengan pelaku. Kemudian kakak berteriak jangan turun,” ungkapnya.
Dia pun lalu masuk kamar dan bersembunyi dan menelepon minta bantuan hingga polisi tiba di lokasi. Namun sayang ayah dan saudaranya sudah tewas bersimbah dara dengan luka di sekujur tubuhnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait