Ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN). (Foto: Okezone)

MAKASSAR, iNews.id - Pembayaran gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), direncanakan rampung pekan ini. Pencairan anggaran tersebut telah dilakukan sejak Senin (2/7/2018) dan akan dituntaskan hingga Jumat (6/7/2018) besok.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis menuturkan, pembayaran dilakukan kepada kurang lebih 20 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel. "Berdasarkan surat edaran yang ada, pembayaran sudah kita lakukan tanggal 2 (Juli) kemarin. Rencananya dituntaskan pencairannya hingga tanggal 6 nanti," ungkap Arwin usai dihubungi Rabu (4/7/2018) kemarin.

Total anggaran yang disiapkan Pemprov Sulsel untuk membayar Gaji 13 ini yakni sebesar Rp115 miliar, yang besarannya sama dengan gaji pokok pada bulan ini.

Arwin menjelaskan, gaji 13 ini untuk membantu ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru sekolah. Menurutnya, tunjangan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi fasilitas anak para ASN dalam menyambut ajaran baru. "Nah, itu yang kami berikan. Intinya sudah banyak yang diproses. Karena memang amanat peraturan pemerintah memang harus dibayarkan pada minggu pertama bulan Juli," ujarnya.

Proses pencairan gaji 13 ini sama dengan prosedur pembayaran gaji pokok ASN. Tiap OPD proaktif mengusulkan surat perintah membayar (SPM) yang disetor ke BPKD. BPKD lalu menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) kemudian dikirimkan ke bank untuk ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

“Masih ada dua hari lagi. Saya kira bisa dirampungkan pekan ini. Karena anggarannya memang sudah siap. Kita tinggal tunggu dari OPD saja," ucap Arwin.

Sebelumnya, penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan, rencana pencairan gaji ke-13 memang sehabis lebaran. Menjelang anak-anak atau siswa baru masuk sekolah. "Berarti mulai dibayarkan, Insya allah awal Juli saya kira sudah mulai bisa dilakukan. Anggarannya sudah disiapkan semua. Tidak masalah untuk anggaran," ujar dia.

Meski begitu, Sumarsono yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini belum bisa memastikan ketersediaan anggaran gaji ke-13 bagi honorer. Pasalnya, alokasi dananya memang cuma disediakan bagi PNS. “Tapi yang untuk honorer memang terus terang saja problem dari kemarin. Karena memang tidak dianggarkan. Kalau PNS sudah termasuk itu. Nanti disikapi secara ke dalam saja," katanya.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network