MAKASSAR, iNews.id - Erafone Regional Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama dengan iNews Tv Makassar membagikan ratusan paket sembako kepada warga Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (9/5/2020). Paket sembako diserahkan kepada warga yang ekonominya terdampak pandemi covid-19. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Regional Territorry Head Erajaya Retail, Afriansyah Hanjaya mengatakan, sebanyak 135 paket sembako dibagikan kepada warga yang tinggal Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang. Mereka sebelumnya telah terdata oleh RT setempat sebagai yang berhak menerima sembako.
“Kami bagikan sesuai dengan data dari pak RT setempat. Memang tidak banyak, tapi kami berharap bantuan ini berarti dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Afriansyah.
Dia menambahkan, hampir semua sektor terdampak dari pandemi Covid-19, ditambah lagi adanya penerapan PSBB. “Kita semua memang merasakan dampak pandemi covid ini, tetapi bukan berarti kita semua terkena covid-19, melainkan dampak ekonomi dengan adanya penerapan PSBB tahap kedua di Kota Makassar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro iNews Tv Makassar, Muhammad Yusuf Aries berharap, kegiatan sosial yang digelar oleh iNews Tv Makassar dan Erafone Sulsel mampu meringankan beban warga yang ekonominya terdampak Covid-19.
“Pembagian sembako ini bukan hanya kewajiban pemerintah semata, tapi kewajiban kita bersama. Sehingga kita harap kegiatan sosial seperti ini mampu membangkitkan semangat teman-teman, perusahaan atau pengusaha yang lain untuk berpatisipasi. Mari kita bergotong royong saling membantu di tengah wabah ini,” tutur Yusuf usai menyerahkan paket sembako kepada warga Pampang.
Kelurahan Pampang sengaja dipilih jadi lokasi pembagian paket sembako, karena jarang tersentuh bantuan dari pemerintah. Meski mendapat sambutan antusias ratusan warga, pembagian sembako ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing. Warga penerima sembako diminta berbaris rapi dan menjaga jarak.
Editor : Arham Hamid
Artikel Terkait