Ilustrasi PDAM. (Foto: Antara)

TORAJA, iNews.id - Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Tana Toraja membebaskan tagihan untuk para pelanggan selama dua bulan. Tidak akan ada pembayaran rekening air minum pada bulan Mei dan Juni.

"Seluruh pelanggan PDAM di Tana Toraja, akan dibebaskan dari tagihan rekening air minum untuk bulan Mei dan Juni," ujar Direktur PDAM Tana Toraja, Frans Mangguali, saat dikonfirmasi di Kabupaten Tana Toraja, Sulsel, Rabu (22/4/2020).

Dia mengatakan, jumlah pelanggan PDAM Tana Toraja saat 5.327 yang tersebar di 11 kecamatan, yakni Makale, Makale Utara, Makale Selatan, Sangalla', Sangalla Utara, Mengkendek, Rantetayo, Rembon, Malimbong Balepe Saluputti dan Bittuang.

"Meski tagihan rekening air bersih digratiskan, PDAM Tana Toraja tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.

Frans menghimbau kepada seluruh pelanggan PDAM untuk tetap berhemat dalam menggunakan air selama masa gratis tersebut. Pelanggan juga diharapkan tidak mengkomersialkan air bersih selama dua bulan itu.

"Tetaplah hemat menggunakan air dan jangan dikomersialkan," harap Frans.

Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan menambahkan, pembebasan pembayaran tagihan PDAM untuk bulan Mei dan Juni ditetapkan berdasarkan surat keputusan Bupati Tana Toraja yang dikeluarkan tanggal 21 April 2020.

"Pembebasan pembayaran tagihan PDAM ini diberikan pemerintah kabupaten akibat dampak dari pandemi wabah Covid-19," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network